KABARMERDEKA.ID, TANJUNG SELOR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulungan lakukan pengawasan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh KPU Bulungan di wilayah terjauh, yakni Punan Batu, tepatnya di Desa Sajau, Dusun Bunau, Kecamatan Tanjung Palas Timur pada Sabtu (20/7/2024).

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, dan Partisipasi Masyarakat serta Hubungan Masyarakat Bawaslu Bulungan, Riswan mengatakan pelaksanaan Coklit di wilayah Punan Batu Benau menjadi salah satu perhatiannya, karena letaknya yang jauh, sudah berbatasan dengan Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

“Kami turun untuk memastikan bahwa Pantarlih turun langsung menemui warga saat melakukan pencocokan dan penelitian data yang ada dalam Daftar Pemilih. Dalam proses itu, tidak ada warga yang belum memilki administrasi kependudukan, sehingga proses coklit dapat berjalan sebagaimana harapan kami,” kata Riswan.

Selain itu Riswan juga menambahkan, terkait pengawasan, Bawaslu tentunya akan melakukan pengawasan melekat terhadap coklit di Dusun Bunau ini. “Karena Pengawasan yang kami lakukan di wilayah Bunau masuk wilayah perbatasan antara kabupaten Bulungan dan Berau. Yang kedua ini masuk wilayah adat dan atau masyarakat adat,” ujarnya.

Hal itu untuk memastikan warga Punan Batu Benau memiliki hak pilih di Pilkada 2024 serta adanya pemenuhan aksesbilitas dan fasilitas yang memadai layaknya di perkotaan. Tak hanya itu, data yang tersaji oleh KPU Bulungan benar-benar akurat dan tervalidasi.

“Tentu ini harus sama-sama mengawasi hak pilihnya dan yang kedua aksesibilitas dan fasilitas harus sama dengan TPS-TPS yang di ada di kota-kota. Pasti PKD nempel terus sama Pantarlih. Jadi pastinya hari ini sampai dengan Pleno rekapitulasi di tingkat PPS itu melekat terus sampai di jajaran tingkat kabupaten,” pungkasnya. (*)