KABARMERDEKA.ID, MALUT – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara, Adrian Yoro Naleng, memaparkan materi penting terkait evaluasi pemberian keterangan Bawaslu dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Selasa (13/08/2024), dan menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pengawasan pemilu di tingkat provinsi.
Dalam paparannya, Adrian Yoro Naleng menyoroti beberapa kendala utama yang dihadapi Bawaslu dalam menyusun keterangan untuk PHPU, yang mencakup aspek substansi, teknis penyusunan, serta dukungan SDM dan anggaran.
Adrian menjelaskan laporan hasil pengawasan seringkali tidak mampu menjawab fakta yang terjadi di lapangan.
“Ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti korespondensi hasil pengawasan yang tidak lengkap, kurangnya kemampuan pengawas dalam mengidentifikasi pelanggaran, terbatasnya akses pengawasan, dan tindak lanjut yang tidak sesuai dengan ketentuan,” kata Adrian.
Lebih lanjut katanya, di sisi teknis, penyusunan keterangan Bawaslu menjadi rumit karena pengelolaan data pengawasan yang belum terintegrasi. Selain itu, alat kerja pengawasan yang sering mengalami gangguan serta waktu yang terbatas dalam penyusunan keterangan juga menjadi tantangan besar.
Adrian juga menyoroti masalah dukungan SDM dan anggaran. Ia menyebutkan adanya ego sektoral dan kompartemen diantara divisi yang menyulitkan penugasan penyusunan keterangan.
“Meskipun ada upaya peningkatan kompetensi SDM, masih ditemukan adanya ketidakmampuan dalam penyusunan keterangan yang memadai,” katanya menambahkan.
Meskipun demikian, Adrian mengapresiasi adanya praktik penyusunan Bahan Awal Keterangan Bawaslu yang memberikan ruang lebih luas untuk persiapan, yang dianggap sebagai langkah maju dibandingkan dengan pemilu sebelumnya.
“Kedepan semoga dapat lebih siap menghadapi tantangan dalam memberikan keterangan di PHPU,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan