KABARMERDEKA.ID, HALMAHERA UTARA – Mewakili Bupati, Sekertaris Daerah Halmahera Utara, Drs. Erasmus Joseph Papilaya, M.T.P, menyambut kedatangan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku Utara, Brigjen Pol. Deni Dharmapala, S.H., S.I.K., M.H. bersama istri Rina Oktrina.
Penyambutan berlangsung di Lobby Kantor Bupati Halut pada Jumat, (02/02/2024), Tatap Muka dan Silaturrahmi bersama Pemerintah Daerah Halmahera Utara serta Instansi Vertikal dan Stakeholder terkait.
Sekda bersama Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Halmahera Utara Ibu Sandra Papilaya.
Dalam sambutanya, Sekda mengungkapkan harapannya agar BNN terus melakukan langkah-langkah memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah Halut.
“Harapannya BNN mengambil langkah-langkah tepat di Halut dan bersama kita memerangi Narkoba. Halut tidak jauh berbeda dengan Ternate. Halut memiliki laut Internasional dan bisa menjadi lintasan para pengedar dan pemasok barang tersebut, oleh karena itu mari kita besama memberantas penyalahgunaan narkotika di Daerah yang kita cintai ini, “ kata Sekda Papilaya.
Kepala BNN Malut, dalam kesempatan juga mengatakan, “tujuan dari kunjungan kerja ini sekaligus memperkenalkan saya yang baru Tiga Bulan bertugas di Provinsi Maluku Utara ini. Di Provinsi Maluku Utara ini hanya Tiga Kabupaten yang ada BNNK. Terkait tugas BNN adalah sebuah lembaga bertugas untuk membebaskan masyarakat dari Narkotika serta peredaranya,” ungkap Jendral Bintang Satu ini.
Lewat Peraturan Gubernut Malut, harapannya Halmahera Utara sudah menyusun Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Maluku Utara termasuk 4 Daerah tetkait Penyalah Gunaan Narkoba terendah di seluruh Indonesia.
“Oleh karena itu saya mengucapkan terima kasih di jajaran Pemda Halut sudah menjalankan program P4GN. Program Desa bersinar harus sesuai karakter dan tepat realisasi. Implementasi rehabilitasi bisa juga dilakukan bersama masyarakat di Daerah. Harapannya pemangku kepentingan di daerah hinga di Desa bisa bersama melaksanakan sosialisasi tentang penyalahgunaan bahaya narkoba kepada masyarakat.
“Di BNN sekarang juga sudah bisa buat Surat Keterangan Pemeriksaan Narkotika (SKPN) kepada masyarakat. Itu menjadi salah Satu surat untuk kelengkapan berkas buat pendaftaran tertentu. Kita juga selalu mengaungkan Indonesia Bersinar serta bersih narkoba di semua daerah, “tutup Kepala BNN Provinsi Maluku Utara. (#)


Tinggalkan Balasan