KABARMERDEKA.ID, HALMAHERA UTARA – Polemik saling lapor antara Bupati Halmahera Utara Ir. Frans Manery dengan Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Johan Rivaldo Djini, kini bersepakat damai.

Lewat pertemuan pada Rabu (03/07/2024), di Ruang Rapat Bupati Lantai 2 Kantor Bupati Halmahera Utara Kedua belah pihak saling membahas teknis terkait pencabutan laporan di Polda Maluku Utara maupun di Polres Halut.

Pertemuan tersebut dihadiri Selertaris Daerah Halut, Pimpinan OPD, Serta Pengacara Pemda Halut, Staf Khusus Bupati, Anggota GMKI.

Dalam kesempatanya Ketua GMKI Cabang Tobelo mengatakan, “Kami selaku umat yang percaya Tuhan, tidak mungkin akan menyimpan amarah atau dendam, hari ini kami datang kepada Bupati Halmahera Utara yang juga selaku Orang Tua kami. Niat kami untuk menyelesaikan masalah ini, sudah menjadi sebuah keputusan. Kami juga mau adanya respon yang baik dari Bupati dan semua proses ini bisa kita selesaikan secara bersama, serta dapat mengambil langkah-langkah yang baik dalam penyelesaiyan masalah ini,” ungkap Ketua GMKI.

Bupati Halmahera Utara, juga mengungkapkan, “Terima kasih telah, mengambil langkah yang bijak dalam menghadapi masalah ini, dengan tidak adanya tekanan, saya berterima kasih atas langkah bijak yang sudah dilakukan. Sekali lagi janganlah bertindak dengan kemauan orang lain atau dimanfaatkan. Kalian masih muda, masih panjang perjalanan kalian,” singkat Bupati.

Dalam kesempatan itu, Dua belah pihak bersepakat berdamai, Bupati juga telah menyampaikan permohonan maaf ke GMKI. Begitu juga GMKI menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati yang telah mengakomodir beberapa tuntutan GMKI.

Beberapa tuntutan kami telah diakomodir oleh Bupati. Dan soal laporan di Kepolisian, Kedua belah pihak bersepakat sama-sama mencabut laporan masing-masin. Jadi persoalan antara GMKI dan Bupati Halut sudah selesai. (eps)