KABARMERDEKA.ID, MANADO – Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H. Malonda, melakukan supervisi di Kantor Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara pada Selasa (28/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan visi kelembagaan dalam menghadapi tantangan demokrasi ke depan.
Dalam arahannya kepada jajaran Bawaslu daerah, Herwyn menekankan pentingnya memperkokoh visi Bawaslu periode 2025–2029 yang berfokus pada kolaborasi dan penguatan demokrasi substansial. Menurutnya, pengawasan pemilu tidak hanya berorientasi pada prosedur, tetapi juga harus menyentuh esensi keadilan dalam praktik demokrasi.
Ia menjelaskan bahwa tantangan demokrasi ke depan akan semakin kompleks, sehingga diperlukan keselarasan antara kebijakan pusat dan implementasi di daerah. Karena itu, penguatan kapasitas kelembagaan dan konsolidasi internal menjadi langkah strategis yang harus terus dilakukan.
Selain itu, Herwyn juga menyoroti pentingnya masa non-tahapan pemilu sebagai momentum evaluasi dan pembenahan organisasi. Ia menilai periode ini harus dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas pengawasan.
“Saya tegaskan bahwa ketiga nilai yang harus kita perkuat saat ini, terutama di masa-masa non-tahapan Pemilu, adalah kolaborasi, demokrasi substansial, dan pengawasan pemilu yang berintegritas,” ujar Herwyn.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa masukan dari daerah memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan yang dirumuskan di tingkat pusat tetap relevan dengan dinamika di lapangan. Dengan demikian, Bawaslu diharapkan mampu bertransformasi menjadi lembaga pengawas yang adaptif, modern, dan responsif terhadap perkembangan demokrasi.
Supervisi ini sekaligus mempertegas komitmen Bawaslu dalam menjaga kualitas pemilu melalui penguatan integritas dan profesionalisme disemua lini kelembagaan. (rain)


Tinggalkan Balasan