KABARMERDEKA.ID, JAKARTA – Isu kualitas pengawas pemilu kembali mencuat. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan bahwa kemajuan sistem dan teknologi tidak akan berarti jika tidak didukung oleh sumber daya manusia (SDM) yang siap dan kompeten.
Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda menilai bahwa pembenahan regulasi, penguatan kelembagaan, hingga pemanfaatan teknologi tidak akan berjalan maksimal tanpa kesiapan SDM yang memadai.
Ia mendorong adanya pergeseran pendekatan dalam peningkatan kapasitas pengawas, dari yang sebelumnya berfokus pada pelatihan semata menjadi pembinaan berkelanjutan yang menitikberatkan pada kemampuan praktis serta integritas.
“Pengawasan pemilu pada akhirnya adalah soal kualitas manusia yang menjalankannya,” ujar Herwyn, Minggu (5.4).
Menurutnya, sejumlah kendala masih dihadapi di lapangan, seperti perbedaan kualitas antar pengawas serta belum meratanya pemahaman terhadap regulasi yang berlaku.
Selain itu, kemampuan dalam menganalisis aspek hukum dinilai masih perlu diperkuat agar proses penanganan pelanggaran dapat dilakukan secara lebih presisi dan mendalam.
Di sisi lain, pengawas juga kerap menghadapi berbagai tekanan, mulai dari tekanan sosial, potensi konflik kepentingan, hingga intervensi politik yang berpotensi memengaruhi independensi mereka.
Secara teknis, penggunaan Form-A sebagai instrumen pengawasan juga belum berjalan optimal. Proses dokumentasi serta tindak lanjut atas temuan pelanggaran dinilai masih perlu ditingkatkan.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Bawaslu menyiapkan langkah strategis berupa penyusunan standar kompetensi serta pengembangan kurikulum berbasis fungsi pengawasan.
Pendekatan pembelajaran juga diarahkan pada metode berbasis kasus, seperti analisis putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dan simulasi penanganan perkara secara menyeluruh.
Transformasi ini turut didukung oleh pemanfaatan teknologi, termasuk penggunaan sistem pembelajaran daring (e-learning) guna mendorong peningkatan kapasitas secara mandiri.
Selain itu, penguatan pengawasan berbasis data serta peningkatan kemampuan dalam pemantauan siber menjadi fokus penting dalam menghadapi dinamika era digital.
Herwyn menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil pengawas di lapangan merupakan representasi kehadiran negara dalam menjaga demokrasi.
Karena itu, pengawas tidak hanya bertindak sebagai perwakilan lembaga, tetapi juga menjadi simbol kepercayaan publik terhadap proses pemilu.
Melalui berbagai upaya tersebut, diharapkan tercipta pengawasan yang lebih objektif serta penanganan pelanggaran yang cepat dan tepat.
Peningkatan kualitas SDM juga diyakini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap keadilan dalam penyelenggaraan pemilu.
“Yang kita bangun bukan hanya SDM, melainkan juga kepercayaan terhadap demokrasi,” ujar Herwyn.

Tinggalkan Balasan