KabarMerdeka.id– Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga menilai pelayanan di kantor tersebut sangat prima, cepat, dan ramah.

Kepala Dinas Dukcapil Minut, Dudy Fatah, menegaskan bahwa pihaknya mengutamakan kecepatan dan kenyamanan warga dalam mengurus administrasi kependudukan.“Kalau berkasnya lengkap, dalam waktu tiga jam sudah selesai, bahkan satu jam pun sudah selesai.

Mulai dari pengurusan Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, KTP, dan dokumen lainnya,” ujar Dudy Fatah, Selasa (8/7/2025).

Namun jika ada kendala sistem dari pusat atau gangguan internet, bisa lebih dari waktu normal.

Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pelayanan, Disdukcapil juga menyiapkan meja khusus pemeriksaan berkas. Meja ini dilengkapi petugas yang siap memeriksa kelengkapan dokumen warga sebelum proses pengurusan dilanjutkan.

“Kalau sudah lengkap, langsung diproses. Kalau belum lengkap, kami beri tahu apa saja yang perlu dilengkapi. Jadi masyarakat tidak bolak-balik tanpa kejelasan,” tambah Dudy.

Dia menegaskan juga bahwa pelayanan di kantor ini tidak ada biaya apapun. Dari pantauan media ini suasana pelayanan di kantor Disdukcapil terlihat tertib dan petugas melayani warga dengan ramah. Warga yang datang pun merasa puas dengan sistem yang diterapkan.

Dengan pelayanan seperti ini, Disdukcapil Minut patut menjadi contoh bagi daerah lain di Sulawesi Utara dalam hal reformasi birokrasi pelayanan publik.