KabarMerdeka.idForum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Sulawesi Utara menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra strategis pemerintah pusat dan daerah dalam upaya pencegahan radikalisme dan terorisme.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua FKPT Sulut, Johnny Alexander Suak, SE, MSi, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah (Kesbangpolda) Sulut, usai pelantikannya bersama pengurus FKPT se-Indonesia pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ke-XII FKPT di Jakarta, Rabu (23/4/2025).

Sesuai arahan Gubernur Sulut Mayjen TNI Purn Yulius Selvanus SE bahwa FKPT Sulut akan menjadi mitra strategis bagi pemerintah pusat dan daerah dalam mencegah radikalisme, dengan mengutamakan pendekatan berbasis kearifan lokal, khususnya nilai mapalus yang menjadi identitas sebagian masyarakat Sulut,” tegas Johnny Alexander Suak.

Rakernas yang dibuka oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Eddy Hartono, S.I.K., M.H., mengangkat urgensi peran FKPT sebagai garda terdepan dalam pencegahan radikalisme dan terorisme. Komjen Eddy menekankan bahwa pembentukan FKPT merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, yang menjadikan upaya pencegahan sebagai kewajiban negara.

“Undang-undang telah mengamanatkan kepada kita bahwa pencegahan itu hukumnya wajib. Maka FKPT ini dibentuk sesuai perintah undang-undang,” ujar Komjen Eddy.

Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi dan kolaborasi aktif antara FKPT dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), guna memastikan bahwa seluruh potensi kerawanan di daerah dapat diantisipasi secara dini.

“FKPT harus lebih aktif dan mampu berbaur dengan Forkopimda agar upaya pencegahan terorisme di daerah berjalan dengan baik,” tambahnya.

Meski dalam tiga tahun terakhir tidak terjadi aksi terorisme, Komjen Eddy menekankan bahwa proses radikalisasi masih berlangsung, terutama menyasar generasi muda (Gen Z) melalui platform digital. FKPT diharapkan dapat berfungsi sebagai pusat informasi strategis dalam mendeteksi dan memetakan individu maupun wilayah yang rentan terhadap pengaruh paham radikal.

“FKPT harus menjadi tempat menampung informasi, mendeteksi masalah, serta melakukan pemetaan wilayah dan person yang kemungkinan terpapar radikalisme,” tegasnya.

Dengan semangat kolaboratif serta pendekatan berbasis budaya lokal, FKPT Sulut siap mengemban amanah sebagai pilar pencegahan radikalisme yang efektif dan berkelanjutan di wilayah Sulawesi Utara.

Tahun ini, sebanyak 36 FKPT provinsi dan 3 FKPT tingkat kabupaten/kota turut serta dalam Rakernas, dengan total peserta offline mencapai lebih dari 50 orang dan online sebanyak 300 orang.

Di antaranya yang hadir dan ikut dilantik adalah FKPT Sulut dengan Ketua Johnny Alexander Suak, SE, MSi, Sekretaris; Diana Amelia Sondakh, Wakil Ketua sekaligus Bendahara ; Drs Denny Rantung.

Pengurus lainnya Dr Johny Lengkong; Kabid Penelitian, Prof Dr Ahmad Rajafi; Kabid Agama Sosial dan Budaya, Aswin Lumintang, S.Sos; Kabid Media Hukum dan Humas, Fachruddin Noh; Kabid Pemuda dan Pendidikan, Vonny Pangalila; Kabid Perempuan dan Anak bersama Emro Nayoan SE, James Tulangow dan Tommy Saune selaku Satuan tugas.

Selain itu, khusus di Provinsi Sulawesi Utara telah terbentuk FKPT Kota Manado dengan Ketua Meiske Conny Lantu, Sekretaris Max Surya Togas SH MA, Kabid Agama Sakti Kader, Pdt Selfie Oflagi, S. Th, Joan Grace Pinontoan, S. Sos, MSi dan pengurus lainnya, yang telah menjadi peninjau dalam Rakernas FKPT kali ini.