ADVETORIAL – Hari Pertama tahapan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara (Minut) dalam Pilkada 2024 langsung diawasi secara ketat oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Minut.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Waldi Mokodompit menegaskan Pengawasan Secara Langsung Pembukaan Pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara 2024 dimaksudkan untuk memastikan proses pendaftaran sesuai ketentuan.
Proses pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 resmi bergulir. Namun hingga batas waktu pada hari pertama pendaftaran, ternyata tak satupun bakal pasangan calon yang hadir mendaftarkan diri.

Waldi Mokodompit kepada wartawan mengatakan, kehadiran Bawaslu di dalam proses pendaftaran sesuai amanat Undang-undang, adalah untuk memastikan semua tahapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2024 berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.
Hasil dari pengawasaan yang kita lakukan, sejak pagi pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 sore, kita melihat bahwa jajaran KPU telah melakukan sesuai dengan prosedur yang ada sesuai dengan amanah Undang-undang.
Tentunya kami dari Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara dalam melakukan pengawasan kali ini, melibatkan semua jajaran hingga ketingkat kecamatan,” ujar Mokodompit.

Kita juga akan memastikan bahwa semua pasukan yang dibawah oleh pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati saat melakukan pendaftaran ke KPU Minahasa Utara telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada.
“Kami menghimbau kepada seluruh pasangan bakal calon, untuk saat pendaftaran nanti, kiranya dapat tetap patuh pada aturan yang ada. Sekali lagi , tugas kami hanya memastikan bahwa semua bisa berjalan sesuai dengan prosedur yang ada,” pungkas Mokodompit
Perlu diketahui juga bahwa pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara sesuai dengan tahapan dan jadwal pendaftaran dimulai sejak hari Selasa, 27 Agustus 2024 s/d hari Kamis, 29 Agustus 2024. (*)

Tinggalkan Balasan